Basis Kekuasaan


Dalam melakukan upaya perubahan yang bersifat universal atau dalam lingkungan yang luas, menurut saya adalah suatu hal yang tidak mungkin dan mustahil jika tidak didukung posisi, kedudukan atau kekuasaan. Ketika seseorang bermimpi untuk mengubah perilaku, budaya, pola piker sebuah wilayah atau bangsa, maka syarat utama dan fundamental untuk melakukan itu adalah kekuasaan. Seseorang yang memiliki kedudukan belum tentu memiliki kekuasaan, tapi seseorang yang memiliki kekuasaan pasti memiliki “kedudukan”.

Menurut French dan Raven, terdapat 5 basis kekuasaan, yaitu kekuasaan yang berbasis atau disebabkan balas jasa, paksaan,syah, keahlian dan panutan. 5 basis tersebut lah yang menyebabkan seseorang dapat memiliki kekuasaan.

Pertama adalah balas jasa (reward power), kekuasaan dapat diperoleh oleh seseorang sebagai
bentuk balas jasa yang diberikan masyarakat atau orang lain terhadap jasanya. Mahatma Gandhi mendapatkan kekuasaan yang bersifat abstrak di india karena memperjuangkan kemerdekaan india dari tangan inggris. Nelson rolihlahla Mandela yang mendapatkan kekuasaan sebagai balas jasa dari rakyat Afrika selatan akibat jasanya melalui kegiatan anti apartheidnya dan kemudian menjadi presiden Afrika Selatan 1994-1999 dan presiden pertama yang berkulit hitam.

Kedua, kekuasaan berbasis paksaan (coercive power). Kekuasaan seperti ini diperoleh seseorang sebagai hasil paksaan yang dilakukan salah satu pihak. Kekuasaan semacam ini pernah berlangsung lama di Negara kita, yaitu penjajahan. Kekuasaan yang diperoleh penjajah sebagai hasil perwujudan paksaan dan tekanan terhadap pribumi Indonesia. Menurutku gerakan fasis yagn dilakukan adolf hitler, benito musolini juga salah satu bentuk kekuasaan yang berbasis paksaan.

Ketiga, kekuasaan sah (legitmated power). Kekuasaan semacam ini diperoleh atas dasar legitimasi dan kesahan dari peraturan yang berlaku di suatu tempat yang mewajibkan orang-orang yang ada di tempat tersebut mematuhinya. Bentuk kekuasaan seperti ini dapat kita temukan dalam system kerajaan yang bersifat monarchi absolute. Raja yang terpilih merupakan keturunan dan pewaris kerajaan yang secara sah memiliki kekuasaan terhadap rakyat yang berada di kerajaannya.

Keempat, kekuasaan yang berbasis keahlian (expert power). Kekuasaan yang timbul dan dimiliki oleh seseorang akibat keahlian yang dimilikinya. Seseorang yang memiliki keahliann dalam hal agama akan memiliki kekuasaan terhadap penganut agama tersebut. Seorang yang ahli dalam rekonstruksi bangunan maka akan memiliki kekuasaan terhadap proyek pembangunan yang dilakukannya. Contoh lain seorang dokter akan memiliki kekuasaan terhadap pasiennya akibat keahlian yang dimilikinya dalam menyembuhkan sebuah penyakit.

Kelimat atau terakhir adalah kekuasaan yang berbasis panutan (referant power). Kekuasaan yang dimiliki seseorang kekaguman,kehormatan atau keinginan meniru dari orang lain terhadap dirinya. Kekuasaan seperti ini dapat kita lihat pada kekuasaan yang diperoleh Nabi Muhammad SAW terhadap kaumnya. Meskipun tidak dapat dipungkiri bahwa kekuasaannya tidak hanya berbasis panutan namun juga berbasis balas jasa, keahlian dan ke-sah-an. Contoh lain kekuasaan yang diperoleh oleh artis terhadap fansnya, dimana apa yang dilakukan dan digunakan si artis akan dicontoh oleh penggemarnya.

Beragam basis, dasar dan penyebab seseorang memperoleh sebuah kekuasaan. Sedangkan kekuasaan merupakan dasar utama yang harus dimiliki seseorang untuk melakukan perubahan di lingkungannya. Maka sebagai seseorang yang memiliki cita-cita besar untuk mengubah lingkungan, tempat kelahiran, Negara bahkan dunia, maka kita harus memiliki kekuasaan sebelum memulai upaya perubahan tersebut. Basis apapun yang akan anda pilih adalah hak seseorang.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Reflexion Time : Setelah Setahun Bekerja

Touring Sulawesi Selatan (Part 1)

Goes To Bali & Lombok | It's Started