Senandung Al-Qur'an
Sejak menduduki dunia pendidikan, dari tingkat
Sekolah Dasar (SD) sampai Sekolah Menengah Utama (SMA) bahkan di bangku kuliah kita
selalu diajarkan bahwa Al-Quran adalah firman Allah yang diturunkan melalui
malaikat secara mutawatir kepada Nabi
Muhammad SAW. Al-Quran adalah kitab suci yang berisi perintah dan larangan
serta hal-hal lainnya yang merupakan pedoman bagi seluruh umat manusia.
Tapi ironinya,
hanya sebagian bahkan minoritas dari umat manusia yang menjadikannya pedoman
bahkan sebagian besar mencelanya. Betapa banyak umat islam yang memiliki mushaf Al-Quran, tapi hanya sedikit yang
membaca dan menjalankan apa yang terkandung di dalamnya. Jika dianalogikan Al-Quran
sebagai surat dari presiden
yang berisi amanat kepada si miskin. Si miskin
menerima surat dari presiden tersebut dengan bangga, diletakkannya surat itu di
tempat paling atas dan mulia bahkan diberikannya surat itu wewangian yang mahal
serta dipamerkan ke tetangga-tetangganya. Akan tetapi surat itu tidak pernah
dibuka bahkan dibaca untuk dijalankankan amanatnya.
Tidak bermaksud untuk menyeramahi, akan tetapi
semoga menjadi bahan renungan kita semua. Allah berfirman : Kitab (Al Quran) ini tidak ada keraguan
padanya, petunjuk bagi mereka yang bertaqwa (QS Al-Baqarah: 2). Dari ayat diatas
telah ditegaskan bahwa tidak ada satu pun dari ayat al-Quran yang berisi
keragu-raguan atau hal-hal yang diragukan kebenarannya. Sebagian dari mufassir memaknai ayat ini, bahwa
sebagai umat islam tidak boleh meragukan atau menyangsikan al-Quran.
Dewasa ini, kasus-kasus radikalisme, terorisme, pemboman, NII (Negara Islam Indonesia), dan kasus-kasus
lainnya yang mengatas namakan islam sering terjadi dan diperbincangkan oleh
semua kalangan di dunia, khususnya di Indonesia. Allah berfirman : Dan janganlah kamu campur adukkan yang hak
dengan yang bathil dan janganlah kamu sembunyikan yang hak itu, sedang kamu
mengetahui. (QS Al Baqarah: 42). Meskipun sebagian besar mufassir menafsirkan ayat ini tentang
larangan penyatuan agama (pluralisme
agama). Namun ada beberapa mufassir
yang menafsirkan bahwa ayat ini tentang perbuatan yang menyesatkan. Dasar pijakan dari segala bentuk penyesatan adalah
dengan memutarbalikkan kebenaran serta mencampuradukkan antara kebenaran dengan
kebatilan.
Bagi sebagian orang mengatakan bahwa tujuan dari
radikalisme, terorisme ataupun NII itu baik, akan tetapi cara mereka yang salah
dan tidak benar. Cara-cara mereka beragam, ada yang menggunakan metode cuci
otak yang memedam kemampuan rasionalisasi seseorang, ada yang berdalih demi
Islam dibenarkan merampok, mencuri, dan masih banyak metode-metode lain yang
digunakan. Berdasarkan perspektif
ini, Nampak jelas kegiatan mencampur adukkan antara kebenaran dan kebatilan.
Bahkan sangat jelas dalam islam, bahwasannya ketika
melakukan sesuatu harus bertujuan, bercara dan bersumber yang baik. Segala yang
baik akan menghasilkan yang baik. Ketika ada unsur yang tidak baik di dalamnya
maka tidak akan baik pula hasilnya. Dalam ekonomi islam, sesuatu itu akan
dikatakan haram atau halal dapat dilihat dari tiga aspek yaitu dzat, proses,
dan aqad nya. Ketika dari ketiganya
ada unsur yang haram, maka haram pula lah sesuatu itu.
Betapa agung dan mulianya al-Quran yang terjaga
keaslian dan tidak ada keraguan di dalamnya. Keagungan dan kemuliaan itu tidak
akan berpindah ke diri manusia ketika manusia tersebut tidak mau membaca,
mempelajari dan mengaktualisasikan isi dan kandungannya dalam kehidupannya.
Jangan sampai kita bersikap kepada al-Quran seperti sikap si miskin kepada
surat presiden. Coba bayangkan, ketika isi surat presiden tersebut adalah
perintah untuk mengambil uang tunai sebesar 1 Miliar di kediaman presiden
paling lambat 3 juni 2011. Betapa bodoh dan menyesalnya si miskin ketika baru
membuka dan membaca surat tersebut tanggal 4 juni 2011. Lalu bagaimana dengan
anda. Mau sampai kapan menunggu untuk membaca, mempelajari dan
mengaktualisasikan al-Quran dalam kehidupan kita.
Komentar
Posting Komentar