Basis Kekuasaan
Dalam melakukan upaya perubahan yang bersifat
universal atau dalam lingkungan yang luas, menurut saya adalah suatu hal yang
tidak mungkin dan mustahil jika tidak didukung posisi, kedudukan atau kekuasaan.
Ketika seseorang bermimpi untuk mengubah perilaku, budaya, pola piker sebuah
wilayah atau bangsa, maka syarat utama dan fundamental untuk melakukan itu
adalah kekuasaan. Seseorang yang memiliki kedudukan belum tentu memiliki
kekuasaan, tapi seseorang yang memiliki kekuasaan pasti memiliki “kedudukan”.
Menurut French dan Raven, terdapat 5 basis
kekuasaan, yaitu kekuasaan yang berbasis atau disebabkan balas jasa,
paksaan,syah, keahlian dan panutan. 5 basis tersebut lah yang menyebabkan
seseorang dapat memiliki kekuasaan.
Pertama adalah balas jasa (reward power), kekuasaan dapat diperoleh oleh seseorang sebagai
bentuk balas jasa yang diberikan masyarakat atau orang lain terhadap jasanya. Mahatma
Gandhi mendapatkan kekuasaan yang bersifat abstrak di india karena
memperjuangkan kemerdekaan india dari tangan inggris. Nelson rolihlahla Mandela
yang mendapatkan kekuasaan sebagai balas jasa dari rakyat Afrika selatan akibat
jasanya melalui kegiatan anti apartheidnya dan kemudian menjadi presiden Afrika
Selatan 1994-1999 dan presiden pertama yang berkulit hitam.
Kedua, kekuasaan berbasis paksaan (coercive power). Kekuasaan seperti ini
diperoleh seseorang sebagai hasil paksaan yang dilakukan salah satu pihak. Kekuasaan
semacam ini pernah berlangsung lama di Negara kita, yaitu penjajahan. Kekuasaan
yang diperoleh penjajah sebagai hasil perwujudan paksaan dan tekanan terhadap
pribumi Indonesia. Menurutku gerakan fasis yagn dilakukan adolf hitler, benito
musolini juga salah satu bentuk kekuasaan yang berbasis paksaan.
Ketiga, kekuasaan sah (legitmated power). Kekuasaan semacam ini diperoleh atas dasar
legitimasi dan kesahan dari peraturan yang berlaku di suatu tempat yang mewajibkan
orang-orang yang ada di tempat tersebut mematuhinya. Bentuk kekuasaan seperti
ini dapat kita temukan dalam system kerajaan yang bersifat monarchi absolute. Raja
yang terpilih merupakan keturunan dan pewaris kerajaan yang secara sah memiliki
kekuasaan terhadap rakyat yang berada di kerajaannya.
Keempat, kekuasaan yang berbasis keahlian (expert power). Kekuasaan yang timbul dan
dimiliki oleh seseorang akibat keahlian yang dimilikinya. Seseorang yang
memiliki keahliann dalam hal agama akan memiliki kekuasaan terhadap penganut
agama tersebut. Seorang yang ahli dalam rekonstruksi bangunan maka akan
memiliki kekuasaan terhadap proyek pembangunan yang dilakukannya. Contoh lain
seorang dokter akan memiliki kekuasaan terhadap pasiennya akibat keahlian yang
dimilikinya dalam menyembuhkan sebuah penyakit.
Kelimat atau terakhir adalah kekuasaan yang berbasis
panutan (referant power). Kekuasaan yang
dimiliki seseorang kekaguman,kehormatan atau keinginan meniru dari orang lain
terhadap dirinya. Kekuasaan seperti ini dapat kita lihat pada kekuasaan yang
diperoleh Nabi Muhammad SAW terhadap kaumnya. Meskipun tidak dapat dipungkiri
bahwa kekuasaannya tidak hanya berbasis panutan namun juga berbasis balas jasa,
keahlian dan ke-sah-an. Contoh lain kekuasaan yang diperoleh oleh artis terhadap
fansnya, dimana apa yang dilakukan dan digunakan si artis akan dicontoh oleh penggemarnya.
Beragam basis, dasar dan penyebab seseorang
memperoleh sebuah kekuasaan. Sedangkan kekuasaan merupakan dasar utama yang
harus dimiliki seseorang untuk melakukan perubahan di lingkungannya. Maka sebagai
seseorang yang memiliki cita-cita besar untuk mengubah lingkungan, tempat
kelahiran, Negara bahkan dunia, maka kita harus memiliki kekuasaan sebelum
memulai upaya perubahan tersebut. Basis apapun yang akan anda pilih adalah hak
seseorang.
Komentar
Posting Komentar